Sidang Perdana Digelar, Pengacara Ungkap Alasan Nindy Ayunda Kekeh Berpisah dengan Suami

Perpisahan adalah peristiwa yang memilukan. Tidak ada satu pasangan yang telah menikah ingin berpisah. Perpisahan di antara suami dan istri ini umumnya mempunyai argumen yang kuat. Entahlah itu perselingkuhan, factor ekonomi sampai KDRT.

Tidak hanya warga biasa, tidak sedikit beberapa aktor industri hiburan dalam negeri yang berpisah dengan pasangannya. Terkini ialah berita perpisahan vokalis sekalian artis elok Nindy Ayunda. Dijumpai, wanita kelahiran Padang itu menuntut pisah suaminya Askara Parasady Harsono pada tanggal 12 Januari 2021 tempo hari. Tuntutan pisah ini dikirimkan Nindy sesudah si suami diamankan oleh faksi kepolisian berkaitan penyimpangan beberapa obat terlarang pada tanggal 7 Januari 2021.

Belakangan ini, warga digemparkan dengan penangkapan Askara Parasady Harsono, suami dari artis Nindy Ayunda sebab penyimpangan obat terlarang. Tidak sampai di sana, Askara diamankan berkaitan kepemilikian senjata api. Telah jatuh terkena tangga, Askara harus terima fakta jika istrinya Nindy Ayunda menuntut pisah dianya.

Setalah tuntutan dikirimkan pada 12 Januari 2021, Sidang pertama perpisahan Nindy Ayunda dan Askara Parasady diadakan pada Rabu, 27 Januari 2021. Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu tidak didatangi Nindy. Dijumpai jika Nindy masih penuhi panggilan penyidik dari Polres Jakarta Barat berkaitan kasus senjata api yang dipunyai oleh suaminya.

Selesai persidangan, advokat dari Nindy Ayuda mengutarakan beberapa hal berkaitan keputusan Nindy Ayunda mencerai Askara Parasady. Si advokat menjelaskan jika client-nya kurang memperoleh perhatian dari si suami. Tidak itu saja, kekerasan rumah tangga yang sempat dirasakan oleh Nindy jadi argumen yang lain. “Ya kemungkinan jika kita saksikan, ada beda opini. Minimnya pehatian dari suami dan ada perlakuan kekerasan rumah tangga,” tutur Herman, advokat Nindy seperti dikutip dari Detik.

Lebih kembali berlanjut si advokat menjelaskan jika perlakuan KDRT yang dilaksanakan oleh Askara terjadi di tahun 2020 lalu. Nindy bahkan juga sempat memberikan laporan perlakuan kekerasan itu pada 19 Desember 2020 di Polres Jakarta Selatan. Saat ditanyakan pemicu perlakuan KDRT, si advokat menjelaskan jika Askara mempunyai karakter tempramental yang susah dikontrol. Walau demikian, si advokat belum juga memperoleh info mendalam dari Nindy berkaitan hal itu. “Jika itu kemungkinan temperamen dari suami ya, jadi jika beberapa hal secara prinsipal Nindy belum narasi banyak,” papar Herman. “Kemungkinan kelak yang akan datang Nindy sendiri yang akan verifikasi,” tandas Herman.